BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Wilayah
Indonesia terdiri atas ribuan pulau dan memiliki beragam suku bangsa dengan
kekayaan adat yang berbeda-beda. Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga
jika di kaitkan dengan pendidikan, hanya pendidikan di wilayah atau daerah yang
dapat di jangkau pemerintah pusat dan pemerintah daerah sajalah yang di
perhatikan, sedangkan pendidikan di daerah-daerah terpencil terabaikan atau
tidak mendapat perhatian. Akibatnya masyarakat di daerah terpencil kurang atau
bahkan tidak pernah merasakan bangku pendidikan yang sempurna, selayaknya
masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan.
Kondisi
ini mengisyaratkan bahwa orang-orang dari kelompok ekonomi rendah atau
orang-orang di terpencil tidak diberi kesempatan untuk menempuh pendidikan di
sekolah yang layak mereka tidak berdaya untuk mengikuti perkembangan pendidikan
dan teknologi yang dinamis karena tereleminasi oleh tidak adanya pemeratan
pendidikan di Indonesia.
Kebanyakan
pemerintah hanya mengutarakan janji-janji untuk meningkatkan kualitas
pendidikan terkhususnya di daerah terpencil, namun kenyataannya masih banyak
sekolah-sekolah di daerah terpencil yang sarana dan prasarana pendukung
jalannya proses pembelajaran tidak layak untuk digunakan. Misalnya atap sekolah yang sudah hampir roboh, dinding
sekolah yang sudah retak, meja dan bangku yang di gunakan peserta didik hampir
patah, serta kurangnya tenaga pengajar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka dapat di rumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian pendidikan?
2. Apa
saja masalah pokok pendidikan?
3. Apa
saja masalah pendidikan di daerah terpencil?
4. Bagaimana
solusi mengatasi masalah pendidikan di daerah terpencil?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
pengertian pendidikan.
2.
Untuk mengetahui
masalah pokok pendidikan.
3.
Untuk mengetahui masalah
pendidikan didaerah terpencil.
4. Untuk
mengetahui sosusi mengatasi masalah pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang (UU R.I.
No. 2 Tahun 1989, Bab I, Pasal I). Pada rumusan ini terkandung empat hal yang
perlu digaris bawahi dan mendapat penjelasan lebih lanjut. Dengan “usaha sadar”
dimaksudkan, bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang,
mantap, jelas, lengkap, menyeluruh, berdasarkan pemikiran rasional-objektif.
Pendidikan tidak diselenggarakan secara tak sengaja, atau bersifat insidental
dan seenaknya, atau berdasarkan mimpi di siang bolong dan penuh fantastis.
Fungsi pendidikan adalah menyiapkan peserta didik.
“Menyiapkan” diartikan bahwa peserta didik pada hakikatnya belum siap, tetapi
perlu disiapkan dan sedang menyiapkan dirinya sendiri. Hal ini menunjuk pada
proses yang berlangsung sebelum peserta didik itu siap untuk terjun ke kancah
kehidupan yang nyata. Penyiapan ini dikaitkan dengan kedudukan peserta didik
sebagai calon warga negara yang baik, warga bangsa dan calon pembentuk keluarga
baru, serta mengemban tugas dan pekerjaan kelak di kemudian hari.
Strategi pelaksanaan pendidikan dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran dan / atau latihan. Bimbingan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan, arahan, motivasi, nasihat dan penyuluhan agar siswa mampu mengatasi, memecahkan masalah, menanggulangi kesulitan sendiri. Pengajaran adalah bentuk kegiatan di mana terjalin hubungan interaksi dalam proses belajar dan mengajar antara tenaga kependidikan (khususnya guru / pengajar) dan peserta didik untuk mengembangkan perilaku sesuai dengan tujuan pendidikan. Pelatihan prinsipnya adalah sama dengan pengajaran, khususnya untuk mengembangkan kerampilan tertentu.
Strategi pelaksanaan pendidikan dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran dan / atau latihan. Bimbingan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan, arahan, motivasi, nasihat dan penyuluhan agar siswa mampu mengatasi, memecahkan masalah, menanggulangi kesulitan sendiri. Pengajaran adalah bentuk kegiatan di mana terjalin hubungan interaksi dalam proses belajar dan mengajar antara tenaga kependidikan (khususnya guru / pengajar) dan peserta didik untuk mengembangkan perilaku sesuai dengan tujuan pendidikan. Pelatihan prinsipnya adalah sama dengan pengajaran, khususnya untuk mengembangkan kerampilan tertentu.
Produk yang ingin dihasilkan oleh proses pendidikan
adalah berupa lulusan yang memiliki kemampuan melaksanakan peranan-peranannya
untuk masa yang akan datang. Peranan bertalian dengan jabatan dan pekerjaan
tertentu, tentunya bertalian dengan kegiatan pembangunan di masyarakat.
Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik supaya
mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya, dan dengan
demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk
berfungai secara dekat dalam kehidupan masyarakat. Pengajaran bertugas
mengarahkan proses ini agar sasaran dan perubahan itu dapat tercapai
sebagaimana yang diinginkan.
Di Indonesia dikenal
tiga jenis pendidikan yaitu :
1. Pendidikan
formal
Pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan
berjenjang yang terdiri atas pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan di sekolah ini secara
micro diartikan sebagai kelanjutan pendidikan keluarga, karena tanggung jawab
utama keluarga pada segi kehidupan. Sedang arti pendidikan di sekolah secara
macro adalah pendidikan berwawasan kepada masyarakat dan negara.
2. Pendidikan
informal
Pendidikan informal
yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar
secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal
dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional
pendidikan.
3. Pendidikan
nonformal
Pendidikan nonformal
yaitu jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara
dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pendidikan nonformal meliputi
pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan,
pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan
dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan nasional yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa
diselenggarakan secara menyeluruh dan diarahkan pada peningkatan kualitas serta
pemerataan pendidikan. Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan
seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan di semua jenis dan jenjang
pendidikan yang diselenggarakna oleh pemerintah terus dikembangkan secara
merata diseluruh tanah air dengan memberikan perhatian khusus kepada peserta
didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, penyandang cacat, serta
yang bertempat tinggal di daerah terpencil. Tidak ada alasan pemerintah untuk tidak menggalakkan pemerataan pendidikan
kepada setiap warga negara tampa harus terhalang oleh berbagi faktor, seperti
adanya kesenjangan ekonomi, letak daerah, dan faktor lainnya, terlebih lagi
bila dikaitkan dengan adanya kesetidak imbangan pelayanan pendidikan bagi
masyrakat desa dan perkotaan.
B.
Masalah
Pokok Pendidikan
Adapun
permasalahan umum yang sering terjadi dalam dunia pendidikan sebagai berikut:
1. Pemerataan
Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata
pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh
bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang
sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbuatan melakukan pemerataan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara
dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga
seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program
pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh
warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan
perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan kesempatan belajar merupakan
salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan
agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, suku dan
ras, maupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN
1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama
menyebutkan “Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang
bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia
Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara
berarti‘‘. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah
untuk pemerataan kesempatan mengikuti
pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan
Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut
tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan
berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai
suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Permasalahan pemerataan dapat terjadi karena kurang
terorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,
bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya
komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan
pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk
melakukan proses pendidikan, ini bisa terjadi karena kontrol pendidikan yang
dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daerah-daerah terpencil.
Sehingga hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam
usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan yang sempurna
sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi
dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat
yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan
yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga
tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan tersebut.
2. Mutu dan Relevansi Pendidikan
Mutu sama halnya dengan memiliki
kualitas dan bobot. Jadi pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan
yang dapat menghasilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan negara dan
bangsa pada saat ini. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait mangait,
dan berguna secara langsung.
Sejalan dengan proses pemerataan
pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang pendidikan melalui
persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini diarahkan kepada
peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses pembelajaran, guru, sarana dan
prasarana, serta anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Rendahnya mutu dan relevansi
pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor terpenting yang
mempengaruhinya adalah mutu proses pembelajaran yang belum mampu menciptakan
proses pembelajaran yang berkualitas. Hasil-hasil pendidikan juga belum
didukung oleh sistem pengujian dan penilaian yang melembaga dan independen
sehingga mutu pendidikan tidak dapat dimonitor secara objektif dan teratur. Uji
banding antara mutu pendidikan suatu daerah dengan daerah lain belum dapat
dilakukan sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga
hasil-hasil penilaian pendidikan belum berfungsi untuk penyempurnaan proses dan
hasil pendidikan.
Selain itu, kurikulum sekolah yang terstruktur dan
bersyarat menjadikan proses belajar menjadi kaku dan tidak menarik. Pelaksanaan
pendidikan seperti ini tidak mampu memupuk kreatifitas siswa untuk belajar
secara efektif. Sistem yang berlaku pada saat sekarang ini juga tidak mampu
membawa pendidik untuk melakukan pembelajaran serta pengelolaan belajar menjadi
lebih inovatif.
Akibat dari pelaksanaan pendidikan
tersebut adalah menjadikan sekolah cenderung kurang fleksibel dan tidak mudah
berubah seiring dengan perubahan waktu dan masyarakat. Pada pendidikan tinggi,
pelaksanaan kurikulum ditetapkan pada penentuan cakupan materi yang ditetapkan
secara terpusat, sehingga perlu dilaksanakan perubahan kearah kurikulum yang
berbasis kompetensi, dan lebih peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Rendahnya mutu dan relevansi
pendidikan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga pengajar. Penilaian
dapat dilihat dari kualifikasi belajar yang dapat dicapai oleh guru dan dosen
tersebut. Dibanding negara berkembang lainnya,
maka kualitas tenaga pengajar pendidikan tinggi di Indonesia memiliki masalah
yang sangat mendasar. Melihat permasalahan tersebut, maka dibutuhkanlah kerja
sama antara lembaga pendidikan dengan berbagai organisasi masyarakat.
Pelaksanaan kerja sama ini dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dapat dilihat jika
suatu lembaga tinggi melakukan kerja sama dengan lembaga penelitian atau
industri, maka kualitas dan mutu dari peserta didik dapat ditingkatkan,
khususnya dalam bidang akademik seperti
tekonologi industri.
3. Efisiensi
dan Efektifitas Pendidikan
Sesuai
dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan
pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada satu masalah lain yang
dianggap penting dalam pelaksanaan pendidikan yaitu efisiensi dan efektifitas
pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan dipandang dari segi internal
pendidikan, maksud dari efisiensi adalah apabila sasaran dalam bidang
pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan
akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumber daya
yang ada seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
Pelaksanaan
proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendaya gunaan sumber daya
seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas
pendidikan yang optimal. Sekarang ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh
dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumber daya yang ada tidak menghasilkan
lulusan yang diharapkan. Contohnya saja banyak pengangguran di Indonesia
dikarenakan kualitas dan mutu pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan
yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai
dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan
yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai
dengan rencana atau program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana
belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna,
maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan
dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai
upaya. Dari tujuan tersebut, pelaksanaan
pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memeiliki
kualitas SDM yang baik untuk menghadapi segala perubahan yang terjadi di
lingkungan sekitar atau pun dunia. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan
tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan
menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan
masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan
masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga
pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan
meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk menghadapi dunia
kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung
pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan
tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan
yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan
efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih
bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.
C.
Masalah Pendidikan di Daerah
Terpencil di Indonesia
Pendidikan
merupakan bagian yang sangat penting untuk perkembangan suatu negara.
Pendidikan menyiapkan sumber daya manusia yang nantinya akan meneruskan dan
memajukan suatu negara. Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan Sumber
Daya Alam (SDA), namun sumber daya alam itu akan sia-sia atau tidak dapat di
manfaatkan sebaik mungkin jika Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki tidak
dapat dipergunakan untuk mengelolah SDA yang ada. Pembentukan atau penciptaan
sumber daya manusia yang bermutu tergantung pada sistem dan penerapan
pendidikan. Di Indonesia masih banyak masalah-masalah mengenai pendidikan yang
belum bisa diselesaikan terutama di daerah-daerah terpencil.
Berikut ini adalah masalah pendidikan di daerah-daerah
terpencil di Indonesia:
1. Rendahnya sarana dan prasarana fisik di Indonesia
Sekarang
ini masih banyak kasus sekolah-sekolah yang tidak layak pakai, misalnya saja
atap sekolah yang sudah hampir roboh, dinding sekolah yang sudah retak, meja
dan bangku yang di gunakan peserta didik hampir patah. Hal ini sangat ironis
bila melihat anggaran pendidikan yang ada di Indonesia sekarang ini jauh
melebihi cukup untuk mendukung sarana
dan prasarana di sekolah-sekolah untuk menjadikan sekolah-sekolah khususnya di
daerah terpencil menjadi lebih baik dan sempurna.
Permasalahan
lainnya adalah kurangnya ketersediaan alat-alat dan sarana yang mendukung
pendidikan seperti perpustakaan sekolah, laboratorium sekolah dan ruang kelas
yang cukup. Sementara untuk
Ujian Nasional pemerintah pusat menuntut agar nilai-nilai yang di capai harus
sesuai dengan yang di tentukan, bagaimana peserta didik di daerah terpencil bisa atau sanggup untuk mencapai
nilai-nilai yang telah di tentukan pemerintah
pusat sedangkan sarana dan prasarana pendidikan mereka tidak mendukung.
2. Kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia
Tidak semua daerah di Indonesia
memiliki gedung sekolah, pengajar, dan sarana pendidikan yang sama. Maksudnya adalah dari segi kualitas
dan kuantitasnya. Bagi sebagian orang pendidikan merupakan hal yang biasa,
namun berbeda dengan orang-orang yang tinggal di daerah terpencil di Indonesia,
pendidikan merupakan kebutuhan yang mewah dan sangat berharga. Hal ini
dikarenakan untuk mencukupi atau bisa mengenyam pendidikan di perlukan biaya
yang mahal karena di daerah tersebut sekolah masih sedikit atau jarang. Hal ini
karena sistem yang ada di Indonesia memfokuskan pendidikan di wilayah-wilayah
yang potensial saja atau di wilayah-wilayah yang dapat di jangkau pemerintah
pusat maupun daerah. Hal ini yang kemudian mengakibatkan kesenjangan di dalam
pendidikan itu sendiri dan membuat dunia pendidikan di Indonesia semakin
memburuk.
Selain itu, kesempatan memperoleh
pendidikan masih terbatas pada tingkat sekolah dasar (SD) karena hanya tingkat
pendidikan itu sajalah yang tersedia di daerah-daerah terpencil. Sementara itu
layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas, karena kegagalan pembinaan usia dini nantinya tentu
akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena
itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerintah dalam pemerataan pendidikan
yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan pendidikan agar pendidikan di Indonesia tidak semakin memburuk.
3. Masih rendahnya kesejahteraan guru
Salah satu bagian penting yang
berperan dalam kemajuan pendidikan didaerah terpencil adalah guru, kesejahteraan guru berdampak
pada mutu pengajaran yang ada. Sekarang ini masih banyak guru yang mengabdikan
dirinya di daerah terpencil yang dibayar dengan upah yang kurang layak bahkan
sama sekali tidak mendapat upah. Meskipun banyak anggapan profesi guru
merupakan profesi yang enak namun banyak guru di Indonesia khususnya di daerah
terpencil yang masih menerima gaji yang tidak sesuai, apa lagi guru honorer dan
guru bantu. Akibatnya para
guru kurang bersemangat dalam mengajar, datang dan pulang sekolah seenaknya.
Ada juga yang menjalani profesi sampingan seperti memberi les pada sore hari,
mengajar di sekolah lain, pedagang buku/LKS, dan sebagainya. Akhirnya nasib peserta didik terabaikan.
4. Rendahnya prestasi siswa
Prestasi siswa sangat menentukan
kemajuan dan mutu pendidikan di Indonesia. Namun yang sangat disayangkan
terjadi sekarang ini adalah rendahnya prestasi yang diraih pelajar Indonesia.
Masih kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan adalah faktor utama,
kurangnya semangat belajar dan juga budaya
mencontek,
Rendahnya
prestasi siswa di daerah terpencil juga disebabkan karena sarana dan prasarana yang tidak mendukung. Mulai dari tempat untuk mendapatkan
ilmu pengetahuan yang tidak layak di gunakan, serta kurangnya kesejahteraan
guru yang memberi dampak besar bagi peserta didik.
D. Solusi untuk Mengatasi Masalah Pendidikan di Daerah Terpencil
Adapun
solusi dari masalah pendidikan di Indonesia terutama di daerah terpencil
sebagai berikut:
1.
Rendahnya sarana dan prasarana fisik
di Indonesia
Sarana dan prasarana merupakan salah satu pendukung dalam
dunia pendidikan, yang dapat membuat suatu sekolah menjadi berkualitas dan
bermutu. Ruang-ruang kelas yang menjamin berjalannya proses belajar mengajar
dengan baik, meja dan bangku yang layak digunakan, serta sarana dan prasarana
laboratorium yang mendukung. Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama
seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah, masyarakat dan pemerintahan harus
saling mengkoreksi. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan sarana pendidikan
dan memberikan anggaran yang sesuai dengan peraturan yang ada, bukan anggaran
yang di peruntukkan membangun dunia pendidikan digunakan untuk hal-hal yang sama
sekali tidak berkaitan dengan dunia pendidikan dan justru merugikan dunia
pendidikan. Dan masyarakat bertugas mengawasi agar tidak ada kecurangan atau
korupsi di dalam penyaluran dana tersebut. Semua pihak harus bekerja sama untuk
membuat lingkungan pendidikan yang bermutu, yang selalu ada kemajuan dari
waktu-kewaktu agar pendidikan di Indonesia semakin baik dan terhindar dari
keterpurukan.
2.
Kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia
Pemerintah harus memperbaiki sistem pendidikan yang ada,
pemerintah harus melakukan pogram pemerataan pendidikan di seluruh wilayah
Indonesia tanpa terkecuali. Program pemerataan pendidikan tersebut antara lain
membangun sekolah-sekolah di daerah terpencil, menyalurkan tenaga didik ke
daerah terpencil, dan melengkapi sarana dan prasarana di daerah tersebut.
Kemudian juga mengadakan sosialisasi tentang pentingnya pendidikan untuk
anak-anak.
3. Masih rendahnya kesejahteraan guru
Guru merupakan acuan dalam mengajar agar peserta didiknya
dapat berprestasi dengan baik di masa yang akan datang. Agar guru dapat fokus
pada tugasnya, tentunya harus meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan
gaji dan tunjangan yang sesuai sehingga guru tidak mencari profesi lain untuk
memenuhi kebutuhannya.
4. Rendahnya prestasi siswa
Untuk meningkatkan daya kreatifan peserta didik guru harus
dapat menumbuhkan semangat belajar peserta didiknya dengan metode belajar
sambil bermain atau belajar yang mengasikan, dan sebagainya. Kemudian proses
belajar juga harus disesuaikan dengan minat dan bakat siswa agar belajar lebih
maksimal. Meningkatkan kreatifitas peserata didik juga, guru dapat memberikan
apresiasi kepada hasil karya original. Tentunya semua itu dapat di wujudkan
jika ada dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dukungan
tersebut dapat berupa melengkapi sarana dan prasarana sekolah, menambah tenaga
pengajar di daerah terpencil, dan tentunya dengan meningkatkan kesejahteraan
pendidik di daerah-daerah terpencil.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Agar penduduk yang tinggal di daerah perbatasan dan
terpencil tidak semakin tertinggal oleh perkembangan zaman maka perlu diberikan
pendidikan yang berkualitas. Karena bagaimanapun
generasi-generasi muda berikutnya juga berhak mendapatkan pendidikan yang
layak. Pendidikan di daerah terpencil memang masih sangat rendah bila di
bandingkan dengan kualitas pendidikan di daerah-daerah yang mudah terpantau
langsung oleh pemerintahan pusat maupun daerah. Hal-hal yang
menyebabkan rendahnya kualitas dan mutu pendidikan di daerah terpencil di
Indonesia yaitu: rendahnya sarana dan prasarana fisik, kurangnya pemerataan pendidikan,
masih rendahnya kesejahteraan guru, dan juga rendahnya prestasi siswa.
Hal-hal
tersebut hanya bisa diatasi dengan adanya kerja sama antara pemerintahan dengan
seluruh lapisan masyakarat untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di daerah terpencil, adanya
perubahan paradigma dan pola pikir masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana
fisik pendidikan di daerah terpencil, pemerataan akses pendidikan, meningkatkan
kesejahteraan guru, dan kesadaran dari para peserta didik untuk mencapai
prestasi sebaik mungkin.
B.
Saran
Pemerintah harus mengalokasikan dana
untuk membangun sarana dan prasarana sekolah yang berada di dearah terpencil. Tidak
hanya itu, kesejahteraan guru pun harus diperhatikan agar mereka termotivasi
untuk dapat mengabdi di daerah terpencil dan juga meningkatkan upaya-upaya
pemerataan pendidikan yang masih belum maksimal dan terus mengembangkan
upaya-upaya yang telah berhasil. Masyarakat juga harus lebih aktif dalam
mengawasi pendanaan dari pemerintah dan menjaga fasilitas yang sudah ada agar
bisa dipakai lebih lama.
DAFTAR PUSTAKA
http://
pendidikankita.com
http://tisna-dj.blogspot.co.id/2012/11/makalah-kurangnya-pemerataan-pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar