BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejak lama,
seluruh bangsa Indonesia selalu diingatkan agar selalu hidup berdampingan
secara damai dalam masyarakat yang beraneka suku bangsa, agama, ras, dan antar
golongan. Kita diseru
untuk mengerti, menghayati, dan melaksanakan kehidupan bersama demi terciptanya
persatuan dan kesatuan dalam perbedaan sebagaimana semboyan Bhinneka Tunggal
Ika. Artinya kita selalu diingatkian untuk menghargai dan menghayati perbedaan
SARA sebagai unsur utama yang mempersatukan bangsa ini dan bukan dijadikan
alasan terjadinya konfik. Dalam studi sosial, ajarkan agar selalu hidup
berdampingan secara damai (koeksistensi damai) ini merupakan bentuk sosialisasi
nilai yang terkandung dalam multikulturalisme.
Kesadaran
akan pentingnya kemajemukan mulai muncul seiring gagalnya upaya nasionalisme
Negara, yang dikritik karena dianggap terlalu menekankan kesatuan daripada
keragaman. Kemajemukan dalam banyak hal suku, agama, ras golongan yang
seharusnya menjadi hasanah dan modal untuk membangun seringkali dimanipulasi
oleh penguasa untuk mencapai kepentingan politiknya. Maka ketika kemudian
konflik bergejolak didaerah, Negara seakan-akan menutupi realitas kemajemukan
itu atas nama “kesatuan bangsa” atau “stabilitas nasional”. Konflik sosial yang
sering muncul sebagai akibat pengingkaran terhadap kenyataan kemajemukan dan
penyebab adanya konflik sosial.
Bertolak
dari kenyataan ini, kini dirasakan semakin perlunya kebijakan multikultural yang memihak keragaman. Dari
kenyataan itu nanntinya diharapkan masyarakat dapat mengelola perbedaan yang
ada secara positif. Dengan demikian perbedaan dalam beragam area kehidupan
tidak memicu prasangka atau konflik, tetapi sebaliknya mendorong dinamika
masyarakat ke arah lebih baik.
B. Rumusan
Masalah
Adapun
latar belakang diatas maka dapat kita tarik rumusan masalah sebagai berikut
yaitu :
1.
Bagaimana Problematika Pendidikan
Multikultural di Indonesia ?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun
rumusan masalah diatas maka dapat kita tarik tujuan penulisan sebagai berikut
yaitu :
1. Agar
mahasiswa mengetahui problematika pendidikan multikultural di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Problema
Pendidikan Multikultural di Indonesia
Problema Pendidikan
Multikultural di Indonesia memiliki keunikan yang tidak sama dengan problema
yang dihadapi oleh negara lain. Problem
ini mencakup hal-hal kemasyarakatan yang akan dipecahkan dengan Pendidikan
Multikultural dan problem yang berkaitan dengan pembelajaran berbasis budaya.
Problem tersebut dapat dijadikan bahan pengembangkan Pendidikan Multikultural
di Indonesia ini.
Problema
kemasyarakatan pendidikan multikultural di Indonesia antara lain:
- Keragaman Identitas Budaya Daerah
Keragaman
ini menjadi modal sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang
memperkaya khasanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun
Indonesia yang multikultural. Namun kondisi budaya itu sangat berpotensi
memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Masalah itu muncul jika tidak ada komunikasi antar budaya daerah. Tidak adanya
komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok budaya lain ini justru dapat
menjadi konflik. Konflik-konflik yang terjadi selama ini di Indonesia dilatar
belakangi oleh adanya keragaman identitas etnis, agama dan ras, misalnya
peristiwa Sampit. Keragaman ini dapat digunakan oleh provokator untuk dijadikan
isu yang memancing persoalan.
Dalam mengantisipasi hal
itu, keragaman yang ada harus
diakui sebagai sesuatu yang mesti ada dan dibiarkan tumbuh sewajarnya.
Selanjutnya, diperlukan suatu manajemen konflik agar potensi konflik dapat
terkoreksi secara dini untuk ditempuh langkah-langkah pemecahannya, termasuk di
dalamnya melalui Pendidikan Multikultural. Adanya Pendidikan Multikultural itu
diharapkan masing-masing warga daerah
tertentu bisa mengenal, memahami, menghayati dan bisa saling
berkomunikasi.
- Pergeseran Kekuasaan dari Pusat ke Daerah
Sejak
dilanda arus reformasi dan
demokratisasi, Indonesia dihadapkan pada beragam tantangan baru yang
sangat kompleks. Satu di antaranya yang paling menonjol adalah persoalan
budaya. Dalam arena budaya, terjadinya pergeseran kekuasaan dari pusat ke
daerah membawa dampak besar terhadap pengakuan budaya lokal dan keragamannya.
Bila pada masa Orde baru, kebijakan yang terkait dengan kebudayaan masih
tersentralisasi, maka kini tidak lagi.
Kebudayaan,
sebagai sebuah kekayaan bangsa, tidak dapat lagi diatur oleh kebijakan pusat,
melainkan dikembangkan dalam konteks budaya lokal masing-masing. Ketika sesuatu
bersentuhan dengan kekuasaan maka berbagai hal dapat dimanfaatkan untuk merebut
kekuasaan ataupun melanggengkan
kekuasaan itu, termasuk di dalamnya isu kedaerahan.
Konsep
“putra daerah” untuk menduduki pos-pos
penting dalam pemerintahan sekalipun memang merupakan tuntutan yang demi
pemerataan kemampuan namun tidak perlu diungkapkan menjadi sebuah ideologi.
Tampilnya putra daerah dalam pos-pos penting memang diperlukan agar putra-putra
daerah itu ikut memikirkan dan berpartisipasi aktif dalam membangun daerahnya. Harapannya tentu adalah
adanya asas kesetaraan dan persamaan. Namun bila isu ini terus menerus
dihembuskan justru akan membuat orang terkotak oleh isu kedaerahan yang sempit.
Orang akan mudah tersulut oleh isu kedaerahan. Faktor pribadi (misalnya iri,
keinginan memperoleh jabatan) dapat berubah menjadi isu publik yang destruktif
ketika persoalan itu muncul di antara orang yang termasuk dalam putra daerah
dan pendatang.
Konsep pembagian
wilayah menjadi propinsi
atau kabupaten baru yang marak terjadi
akhir-akhir ini selalu ditiup-tiupkan oleh kalangan tertentu agar mendapatkan
simpati dari warga masyarakat. Mereka menggalang kekuatan dengan memanfaatkan
isu kedaerahan ini. Warga menjadi mudah tersulut karena mereka berasal dari
kelompok tertentu yang tertindas dan kurang beruntung.
- Kurang Kokohnya Nasionalisme
Keragaman
budaya ini membutuhkan adanya kekuatan yang menyatukan (“integrating force”) seluruh pluralitas negeri ini. Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa, kepribadian nasional dan ideologi negara merupakan harga mati yang
tidak bisa ditawar lagi dan berfungsi sebagai
integrating force. Saat ini Pancasila kurang mendapat perhatian dan
kedudukan yang semestinya sejak isu kedaerahan semakin semarak. Persepsi sederhana dan keliru banyak dilakukan orang
dengan menyamakan antara Pancasila itu dengan ideologi Orde Baru yang harus
ditinggalkan.
Pada
masa Orde Baru kebijakan dirasakan terlalu tersentralisasi, sehingga ketika
Orde Baru tumbang, maka segala hal yang
menjadi dasar dari Orde Baru dianggap jelek, perlu ditinggalkan dan diperbarui,
termasuk di dalamnya Pancasila. Tidak semua hal yang ada pada Orde Baru jelek,
sebagaimana halnya tidak semuanya baik. Ada hal-hal yang tetap perlu
dikembangkan. Nasionalisme perlu ditegakkan namun dengan cara-cara yang
edukatif, persuasif dan manusiawi bukan
dengan pengerahan kekuatan. Sejarah telah menunjukkan peranan Pancasila
yang kokoh untuk menyatukan kedaerahan ini. Bangsa Indonesia sangat membutuhkan
semangat nasionalisme yang kokoh untuk meredam dan menghilangkan isu yang dapat
memecah persatuan dan kesatuan bangsa ini.
- Fanatisme Sempit
Fanatisme dalam
arti luas memang diperlukan, namun yang salah yaitu
fanatisme sempit, yang menganggap bahwa kelompoknyalah yang paling benar,
paling baik dan kelompok lain harus dimusuhi. Gejala fanatisme sempit yang banyak
menimbulkan korban ini banyak terjadi di tanah air ini. Gejala Bonek (bondo
nekat) di kalangan suporter sepak bola nampak menggejala di tanah air.
Kecintaan pada klub sepak bola daerah memang baik, tetapi kecintaan yang
berlebihan terhadap kelompoknya dan
memusuhi kelompok lain secara membabi buta maka hal ini justru tidak sehat.
Terjadi pelemparan terhadap pemain lawan dan pengrusakan mobil dan benda-benda
yang ada di sekitar stadion ketika tim kesayangannya kalah menunjukkan gejala
ini.
Kecintaan dan
kebanggaan pada korps memang baik dan sangat diperlukan, namun kecintaan dan kebanggaan
itu bila ditunjukkan dengan bersikap memusuhi kelompok lain dan
berperilaku menyerang kelompok lain maka fanatisme sempit ini menjadi hal yang destruktif.
Terjadinya perseteruan dan perkelahian antara oknum aparat kepolisian dengan
oknum aparat tentara nasional Indonesia yang kerap terjadi di tanah air ini
juga merupakan contoh dari fanatisme sempit ini. Apalagi bila fanatisme ini
berbaur dengan isu agama (misalnya di Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah),
maka akan dapat menimbulkan gejala ke arah disintegrasi bangsa.
- Konflik Kesatuan Nasional dan Multikultural
Ada tarik
menarik antara kepentingan kesatuan nasional dengan gerakan
multikultural. Di satu sisi ingin
mempertahankan kesatuan bangsa dengan berorientasi pada stabilitas
nasional. Namun dalam penerapannya, kita pernah mengalami konsep stabilitas
nasional ini dimanipulasi untuk mencapai kepentingan-kepentingan politik
tertentu. Adanya Gerakan Aceh Merdeka di Aceh dapat menjadi contoh ketika
kebijakan penjagaan stabilitas nasional ini berubah menjadi tekanan dan
pengerah kekuatan bersenjata. Hal ini
justru menimbulkan perasaan anti pati terhadap kekuasaan pusat yang tentunya
hal ini bisa menjadi ancaman bagi integrasi bangsa. Untunglah perbedaan
pendapat ini dapat diselesaikan dengan damai dan beradab. Kini, semua pihak
yang bertikai sudah bisa didamaikan dan diajak bersama-sama membangun daerah
yang porak poranda akibat peperangan yang berkepanjangan dan terjangan Tsunami
ini.
Di sisi
multikultural, kita melihat adanya upaya yang ingin memisahkan
diri dari kekuasaan pusat dengan dasar pembenaran budaya yang berbeda dengan
pemerintah pusat yang ada di Jawa ini, contohnya adalah gerakan OPM (Organisasi
Papua Merdeka) di Papua. Namun ada gejala ke arah penyelesaian damai dan
multikultural yang terjadi akhir-akhir ini. Salah seorang panglima perang OPM
yang menyerahkan diri dan berkomitmen terhadap negara kesatuan RI telah
mendirikan Kampung Bhineka Tunggal Ika di Nabire, Irian Jaya.
6. Kesejahteraan
Ekonomi yang Tidak Merata di antara Kelompok Budaya
Kejadian
yang nampak bernuansa SARA seperti Sampit beberapa waktu yang lalu setelah
diselidiki ternyata berangkat dari kecemburuan sosial yang melihat warga pendatang
memiliki kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik dari warga asli. Jadi
beberapa peristiwa di tanah air yang bernuansa konflik budaya ternyata dipicu
oleh persoalan kesejahteraan ekonomi.
Keterlibatan
orang dalam demonstrasi yang marak terjadi di tanah air ini, apapun kejadian
dan tema demonstrasi, seringkali terjadi karena orang mengalami tekanan hebat
di bidang ekonomi. Bahkan ada yang demi selembar kertas dua puluh ribu orang
akan ikut terlibat dalam demonstrasi yang dia sendiri tidak mengetahui
maksudnya. Sudah banyak kejadian yang terungkap di media massa mengenai hal
ini.
Orang
akan dengan mudah terintimidasi untuk melakukan tindakan yang anarkhis ketika
himpitan ekonomi yang mendera mereka. Mereka akan menumpah kekesalan mereka
pada kelompok-kelompok mapan dan
dianggap menikmati kekayaan yang dia tidak mampu meraihnya. Hal ini nampak dari
gejala perusakan mobil-mobil mewah yang
dirusak oleh orang yang tidak bertanggung dalam berbagai peristiwa di tanah air
ini. Mobil mewah menjadi simbol kemewahan dan kemapanan yang menjadi kecemburuan sosial bagi kelompok
tertentu sehingga akan cenderung dirusak dalam peristiwa kerusuhan. Bahkan
dalam kehidupan sehari-hari pun sering kita jumpai mobil-mobil mewah yang
dicoreti dengan paku ketika mobil itu diparkir di daerah tertentu yang
masyarakatnya banyak dari kelompok tertindas ini.
7. Keberpihakan
yang Salah dari Media
Massa, Khususnya Televisi Swasta dalam Memberitakan Peristiwa
Di antara
media massa tentu ada ideologi yang sangat dijunjung tinggi dan dihormati.
Persoalan kebebasan pers, otonomi, hak publik untuk mengetahui hendaknya
diimbangi dengan tanggung jawab terhadap dampak pemberitaan. Mereka juga perlu
mewaspadai adanya pihak-pihak tertentu yang pandai memanfaatkan media itu untuk
kepentingan tertentu,yang justru dapat merusak budaya Indonesia. Kasus
perselingkuhan artis dengan oknum pejabat pemerintah yang banyak dilansir media
massa dan tidak mendapat “hukuman
yang setimpal”
baik dari segi hukum maupun sangsi kemasyarakatan dapat menumbuhkan budaya baru
yang merusak kebudayaan yang luhur. Memang berita semacam itu sangat layak jual
dan selalu mendapat perhatian publik,
tetapi kalau terus-menerus diberitakan setiap hari mulai pagi hingga malam hari
maka hal ini akan dapat mempengaruhi orang untuk menyerap nilai-nilai negatif
yang bertentangan dengan budaya ketimuran. Kasus perceraian rumah tangga para
artis yang tiap hari diudarakan dapat membentuk opini publik yang negatif,
sehingga kesan kawin cerai di antara artis itu sebagai budaya baru dan menjadi
trend yang biasa dilakukan. Orang menjadi kurang menghormati lembaga
perkawinan. Sebaiknya isu kekayaan tidak menjadi isu yang selalu menjadi tema
sinetron karena dapat mendidik orang untuk terlalu mengagungkan materi dan
menghalalkan segala cara. Begitu juga tampilan yang seronok mengundang birahi,
pengudaraan modus kejahatan baru atau pun iklan yang bertubi-tubi dapat
menginspirasi orang melakukan sesuatu yang tidak pantas dilakukan. Televisi dan
media massa harus membantu memberi bahan tontonan dan bacaan yang mendidikkan
budaya yang baik. Karena menonton televisi dan membaca koran sudah menjadi
tradisi yang kuat di negeri ini. Sehingga tontonan menjadi tuntunan, bukan
tuntunan sekedar menjadi tontonan.
Ketika penggusuran
gubuk liar yang memilukan ditampilkan dalam bentuk
tangisan yang memilukan seorang anak
atau orang tua yang dipadukan dengan tindakan aparat yang menyeret para
gelandangan akan bermakna lain bagi pemirsa bila yang ditampilkan adalah para
preman bertato yang melawan tindakan petugas pamong praja. Ironi itu nampak
bila yang disorot yaitu tangisan bayi/orang tua dibandingkan dengan tato di
lengan atau di punggung. Peristiwanya adalah penggusuran gubuk liar, tetapi simbol yang digunakan berbeda.
Tangisan sebagai simbol kelemahan, ketidak berdayaan dan putus asa. Tato sering dikonotasikan secara
salah sebagai simbol preman dan tindakan pemalakan. Televisi sangat
mempengaruhi opini publik dalam menyorot berbagai peristiwa.
Hasanah
(2011) mengemukakan beberapa masalah utama pendidikan di Indonesia antara lain:
1.
Mahalnya Biaya pendidikan
Masalah
utama pendidikan di Negeri ini yaitu mahalnya biaya pendidikan. Pendidikan
bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya
biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan dari
Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT). Hal inilah yang kemudian
banyak memunculkan fenomena putus sekolah di kalangan anak-anak Indonesia.
Jangankan untuk sekolah Swasta, Untuk sekolah negeri pun, biaya pendidikanya
tetap tinggi. Opsi bantuan BOS yang diberikan oleh pemerintah pun masih belum
bisa mengatasi masalah mahalnya biaya pendidikan ini.
Makin
mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah
yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada
realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena
itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu
disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya,
pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite
Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, sesuai keputusan
Komite Sekolahan. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan,
karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah
orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya
menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi
legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan
rakyatnya.
2.
Rendahnya Kualitas Sarana dan prasarana pendidikan
Sarana
dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi
keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya kerusakan sarana dan
prasarana ruang kelas dalam jumlah yang banyak, maka proses pendidikan tidak
dapat berlangsung secara efektif.
Akhir-akhir
ini sudah banyak terdengar berita tentang sekolah roboh, atau sekolah rusak
karena bangunanya yang sudah lapuk namun tidak mendapat bantuan dari
pemerintah. Inilah salah satu bukti betapa rendahnya kualitas sarana dan
prasarana pendidikan di Indonesia.
3.
Ketidak Jelasan Tujuan Pendidikan
Dalam
undang-undang nomor 4 tahun l950, telah di sebutkan secara jelas tentang tujuan
pendidikan dan pengajaran yang pada intinya, ialah untuk membentuk manusia
susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air berdasarkan pancasila dan
kebudayaan kebangsaan Indonesia dst, namun dalam kenyataan yang terjadi terhadap
tujuan pendidikan yang begitu ideal tersebut belum mampu menghasilakn manusia-manusia sebagaimana yang dimaksud
dalam tumpukan kata-kata dalam rumusan tujuan pendidikan yang ada, bahkan terjadi sebaliknya, yakni
terjadi kemerosotan moral, kehidupan yang kurang demokratis, terjadi kekacauan
akibat konflik di masyarakat dan lain lain, hal ini merupakan suatu indikasi
bahwa tujuan pendidikan selama ini belum dikatakan berhasil, mungkin disebabkan
adanya ketidak jelasan atau kekaburan dalam memahami tujuan pendidikan yang
sebenarnya.
4.
Ketidak Serasian Kurikulum
Kebanyakan
kurikulum yang dipergunakan di sekolah-sekolah masih berisi tentang mata
pelajaran-mata pelajaran yang beraneka ragam, sejumlah jam-jam pelajaran dan
nama-nama buku pegangan untuk setiap mata pelajaran. Sehingga pengajaran yang
berlangsung kebanyakan menanamkan teori-teori pengetahuan melulu, akibatnya
para lulusan yang di hasilkan kurang siap pakai bahkan miskin ketrampilan dan tidak mempunyai kemampuan untuk
berproduktifitas di tengah-tengah masyarakatnya, karena muatan kurikulum yang
di terima di sekolah-sekolah memang tidak di persiapkan untuk menjadikan
lulusan dari peserta didik untuk dapat mandiri dimasyarakatnya.
5.
Ketiadaan Tenaga Pendidik Yang Tepat dan Cakap
Guru
sebagai pilar penunjang terselenggarannya suatu sistem pendidikan, merupakan
salah satu komponen strategis yang juga perlu mendapatkan perhatian oleh
negara, misalnya dalam hal penempatan guru, bahwa hingga sekarang ini jumlah
guru dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah sendiri masih sangat kurang.
Kurangnya jumlah guru ini jelas merupakan persoalan serius karena guru adalah
ujung tombak pendidikan. Kekurangan tersebut membuat beban guru semakin
bertumpuk sehingga sangat berpotensi mengakibatkan menurunnya kualitas
pendidikan.
Masih
banyak di jumpainya suatu slogan yang berbunyi “tak ada rotan akarpun jadi”, menunjukkan suatu gambaran betapa
rendahnya kualitas tenaga kependidikan yang ada, karena harus di pegang oleh
tenaga-tenaga pendidikan yang bukan dari ahlinya. Padahal menugaskan dan
mendudukkan seseorang sebagai pendidik yang tidak di bina atau dibekalinya ilmu
kependidikan dan yang bukan dalam bidangnya, sangatlah menimbulkan kerugian
yang sangat besar, diantaranya terjadinya pemborosan biaya, terjadinya pemerosotan
mutu hasil pendidikan, lebih jauh lagi akan mempersiapkan warga masyarakat di
masa mendatang dengan pribadi-pribadi yang
memiliki kualitas rendah sehingga tak mampu bersaing dalam kehidupan
yang serba problematis.
Sudah
selayaknya profesi sebagai seorang pendidik membutuhkan kompetensi yang
terintegrasi baik secara intelektual-akademik, sosial, pedagogis, dan
profesionalitas yang kesemuanya berlandaskan pada sebuah kepribadian yang utuh
pula, sehingga dalam menjalankan fungsinya sebagai pendidik senantiasa dapat
mengembangkan model-model pembelajaran yang efektif, inovatif, dan relevan.
6.
Adanya Pengukuran Yang Salah Ukur
Dalam
masalah pengukuran terhadap hasil belajar yang sering di sebut dengan istilah
ujian atau evaluasi, ternyata dalam prakteknya terjadi ketidak serasian antara
angka-angka yang di berikan kepada anak didik sering tidak obyektif, di mana
pencantuman angka-angka nilai yang begitu tinggi sama sekali tidak sepadan
dengan mutu riil pemegang angka-angka nilai itu. Ketika mereka di terjunkan ke
masyarakat, tidak mampu berbuat apa-apa yang setaraf dengan tingkat
pendidikannya. Jelasnya tanpa adanya pengukuran yang obyektif dapat di pastikan
tidak akan pernah terwujud tujuan pendidikan yang sebenarnya.
Contoh
lainnya yaitu pendidikan berorientasi hasil, nilai UN yang menjadi standar
kelulusan. Siswa bisa dinyatakan lulus apabila telah memenuhi nilai minimal UN,
tak peduli bagaimana hasil belajar siswa selama tiga tahun. Hasil akhir berupa
Nilai UN menjadi harga mati bagi para siswa untuk bisa lulus namun tidak
mengindahkan bagaimana cara mereka mendapatkan nilai itu. Setiap kali UN mau
digelar, entah dari mana datangnya tiba-tiba saja tersebar bocoran jawaban UN
padahal UN sendiri belum dilaksanakan. pendidikan kita tak peduli proses bagaimana
mereka bisa mencapai hasil tapi lebih menyukai hasilnya. Pendidikan semacam ini
sebenarnya secara tidak langsung mengajar pada siswa bahwa apapun cara selama
bisa mencapai hasil yang baik maka itu sah-sah saja. Jadi, jangan salahkan
siswa yang ketika sudah besar mendadak jadi koruptor karena mereka “sukses” menimba ilmu tentang pendidikan hasil,
apapun caranya yang penting bisa kaya.
Terkait
dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun
2001) mengakazui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia
adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat
dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan
keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman.
Salah
satu prasarat untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera adalah lebih
di tentukan oleh sejauh mana kuwalitas sumber daya masyarakatnya. Kwalitas
suatu bangsa sangat di tentukan oleh peran serta mutu pendidikan yang di
pergunakan oleh bangsa tersebut. Masyarakat yang berperadaban adalah masyarakat
yang berpendidikan.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Problema
Pendidikan Multikultural di Indonesia memiliki keunikan yang tidak sama dengan
problema yang dihadapi oleh negara lain.
Problem ini mencakup hal-hal kemasyarakatan yang akan dipecahkan dengan
Pendidikan Multikultural dan problem yang berkaitan dengan pembelajaran
berbasis budaya. Beberapa problema
kemasyarakatan pendidikan multikultural yang ada di Indonesia yaitu keragaman
identitas budaya daerah, pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah, kurang
kokohnya nasionalisme, fanatisme sempit, konflik kesatuan nasional dan
multikultural, kesejahteraan ekonomi yang tidak merata di antara kelompok
budaya dan keterpihakan yang salah dari media massa, khususnya televisi swasta
dalam memberitakan peristiwa.
- Saran
Semoga dengan adanya makalah ini,
kita dapat menghargai keragaman budaya yang ada di Indonesia. Dan problema
pendidikan multikultural di Indonesia dapat teratasi.
DAFTAR PUSTAKA
http://snb.or.id/article/16/problema-pendidikan-multikultural-di-indonesia di akses pada tanggal 22 Oktober 2015 pukul 10.25 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar